Kemenkeu & BI Ungkap Rencana Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Jadi Nih? 您所在的位置:网站首页 rupiah硬币1000 Kemenkeu & BI Ungkap Rencana Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Jadi Nih?

Kemenkeu & BI Ungkap Rencana Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Jadi Nih?

2023-06-20 11:00| 来源: 网络整理| 查看: 265

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan BI akhirnya buka suara terkait dengan wacana redenominasi rupiah. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah memasukkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah dalam prolegnas.

RUU itu sebetulnya telah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masukkan ke dalam rencana stratgis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.

Namun, DPR tak kunjung membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Padahal melalui RUU itu nominal rupiah akan disederhanakan, seperti uang pecahan Rp 1.000 menjadi Rp 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan pihaknya secara internal pun belum membahas RUU tersebut. Bahkan, ia menekankan belum ada perkembangan berarti dari rencana itu.

"Sekarang sih kita belum lihat lagi, nanti kita akan lihat dulu. Itu agenda cukup lama. Nanti kita lihat saja, belum ada perkembangan," kata Febrio saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (19/6/2023).

Baca: Anak Buah Sri Mulyani Singgung Wacana Ubah Rp1.000 Jadi Rp 1

Namun, Febrio memastikan rencana itu belum tentu batal diterapkan. "Tapi saya belum tahu, nanti kita lihat," tuturnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Rabu (15/6/2023).

Destry mengungkapkan BI sebetulnya juga berkeinginan agar redenominasi itu bisa segera direalisasikan karena dampaknya bagi perekonomian akan sangat bagus, termasuk dari sisi efisiensi sistem transaksi, akuntansi, hingga pelaporan APBN.

"Kami di BI sebetulnya gemas juga bahwa kita juga akan lebih bagus kalau terjadi redenominasi. Itu juga akan menyederhanakan dengan satuan yang lebih kita cut dan kita sebenarnya sudah siap," kata Destry.

Bahkan, BI sudah mempersiapkan dengan matang realisasi itu. Rencana redenominasi ini sayangnya harus tersandung Covid-19. Namun, saat ini, dia melihat ekonomi Indonesia mulai stabil.

Baca: RI Kalah Digugat Eropa, Jokowi: Banding, Banding, Banding!

Stabilnya perekonomian, menurut Destry, merupakan salah satu persyaratan utama untuk menerapkan redenominasi, selain adanya stabilitas politik. Karenanya, sejak itu BI sudah mempersiapkan persoalan teknis pelaksanannya.

"Jadi kami persiapan teknis itu sudah sampai ke ritel-ritel, kita pakai price tagging, jadi sudah disiapkan ini harganya Rp 50 ribu menjadi Rp 50, sudah sampai ke sana," ucapnya.

Menurut Destry, bagi BI mudah merealisasikan penyederhanaan mata uang rupiah itu. BI tinggal mencetak uang dengan besaran nominal tanpa tiga nol di belakangnya, serta tinggal mengumumkannya ke publik.

Namun, yang menjadi persoalan rumit kata dia adalah mengontrol harga barang sebelum sampai ke pasar. Pasalnya, ada potensi permainan perubahan harga saat para produsen mengetahui nominal harganya diperkecil.

"Yang mestinya tadinya harganya Rp 50.000 mestinya one to one kan jadi Rp 50. Tapi bisa aja kalau dia nakal dia jadikannya enggak Rp 50 tapi Rp 75, tapi kan lebih murah nih dari Rp 50.000 tapi kan ini valuenya jadi beda. Ini yang harus kita kontrol di sini," kata Destry.

Pengawasan penetapan harga barang ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, baik aparat penegak hukum hingga kementerian atau lembaga.

[Gambas:Video CNBC] Artikel Selanjutnya Transaksi Berjalan Surplus, Bisa Bikin Rupiah Terus Menguat? (haa/haa)


【本文地址】

公司简介

联系我们

今日新闻

    推荐新闻

    专题文章
      CopyRight 2018-2019 实验室设备网 版权所有